Pilpres 2024
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ganjar: Ibu Mega Tak Pengaruhi MK
Ganjar Pranowo meyakini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan mempengaruhi hakim (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meyakini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan mempengaruhi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
"Saya secara pribadi, saya kira ibu (Megawati) juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan (MK), kewenangan hanya pada Yang Mulia Hakim," tegasnya kepada tribunews, Selasa 16 April 2024.
Ganjar menanggapi soal putusan sengketa Pilpres 2024 di MK yang dijadwalkan diputuskan pada 22 April 2024 pekan depan.
Dikatakan mantan Gubernur Jawa Tengah itu bahwa momen tersebut bisa jadi momentum untuk MK, agar tak membuat April mob.
Diketahui April mop sendiri diperingati di dunia setiap tanggal 1 April setiap tahun. Pada hari itu, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon.
"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK sendiri. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mob," kata Ganjar kepada awak media di Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, momentum tersebut biasa dipergunakan MK untuk memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang.
"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, dengan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK," jelasnya.
Rasanya kata Ganjar, inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, Amicus Curiae Megawati juga tidak bermaksud memengaruhi atau mengintervensi MK dalam memutuskan perkara.
"Tapi wewenangnya (tetap) pada Yang Mulia Majelis Hakim. Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, Ibu (Megawati) menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas. Saya kira semua orang melihat situasi ini," kata Ganjar.
"Saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada. Agar demokrasi bisa terjaga," ujarnya lagi
Sebagai informasi, Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Gedung MK, Selasa.
Dokumen itu diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa berikut untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.