Pilpres 2024
Sidang Pilpres 2024 di MK, Tim Anies: KPU Berpihak ke Prabowo-Gibran, Cederai Demokrasi
Spekulasi bermunculan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Spekulasi bermunculan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.
Satu di antaranya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming dari pencalonan. Prabowo Subianto dilantik tanpa wakil presiden.
Selanjutnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilih wakil presiden yang nantinya disodorkan Presiden Prabowo.
Sisi lain MK menjadwalkan penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Selasa (16/4/2024).
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengaku masih membahas draf kesimpulan itu. Kendati demikian, beberapa poin sudah terlihat kerangkanya.
"Konklusi dari analisis yuridis tersebut membuktikan terbuktinya pelanggaran terukur yang dilakukan termohon (KPU), sekaligus membuktikan keberpihakannya kepada paslon 02," kata pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo, kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2024).
"Selain itu juga membuktikan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi," kata dia.
Saat ini, kata Heru, pembahasan dilakukan menyangkut materi-materi analisis yuridis terhadap pembuktian yang diajukan para pihak.
Mereka juga akan menggunakan hak yang diberikan majelis hakim guna menanggapi secara khusus keterangan 4 menteri dan keterangan DKPP dalam sidang pamungkas pekan lalu.
"Akan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang pemohon ajukan dan keterangan para ahli," ucap Heru.
Sementara itu, soal fakta hukum yang dianggap sudah diketahui umum (notoire feiten) dan telah terpublikasi, akan mereka sertakan dalam lampiran kesimpulan nanti.
Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).
Setelah penyerahan Kesimpulan pada Selasa lusa, MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).
Fokus 4 Menteri
Tim hukum Anies-Muhaimin disebut sedang fokus untuk menggunakan hak yang diberikan majelis hakim guna menanggapi secara khusus keterangan empat orang menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.