Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Ipda Purnomo, Polisi Viral Rawat 173 ODGJ dan Lunasi Utang Emak-emak Gresik, Terungkap Gajinya

Tak cuma itu, polisi bernama Ipda Purnomo itu juga punya yayasan yang menampung 173 ODGJ. Lantas, seberapa sih besaran gaji Ipda Purnomo?

|
Editor: Indry Panigoro
Instagram @purnomopolisibaik/Facebook
Perwira menengah Sat Binmas Polres Lamongan Ipda Purnomo viral karena melunasi utang emak-emak di Gresik dan merawat ratusan ODGJ. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Ipda Purnomo polisi baik yang lunasi utang emak-emak viral lempar mangkok.

Nama Ipda Punromo jadi sorotan setelah aksinya melunasi utang seorang emak-emak.

Emak-emak tersebut sebelumnya viral karena ngamuk melempar mangkok ke penagih utang dari koperasi simpan pinjam.

Namun, hal itu justru membuat Ipda Purnomo merasa iba hingga rela melunasi utang emak-emak tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Ipda Purnomo langsung membayar utang emak-emak itu sebesar Rp4,5 juta.

Ipda Purnomo yang saat ini bertugas sebagai Sat Binmas Polres Lamongan itu juga memberikan bantuan untuk modal usaha kepada emak-emak itu.

Meski demikian Ipda Purnomo tidak membenarkan kejadian yang berujung kekerasan seperti yang viral belakangan ini.

Ia juga menegaskan dirinya tidak pilih kasih dan akan membantu juga kepada wanita penagih utang yang menjadi korban emak-emak tersebut.

Diketahui, aksi sosok polisi berhati malaikat di Polres Lamongan viral karena membantu melunasi utang emak-emak di Gresik, Jawa Timur.

Bagaimana tidak, polisi tersebut melunasi utang utang Rp 4,5 juta emak-emak di Gresik.

Tak cuma itu, polisi bernama Ipda Purnomo itu juga punya yayasan yang menampung 173 ODGJ.

Lantas, seberapa sih besaran gaji Ipda Purnomo?

Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Jika purnomo berpangkat Ipda, maka ia merupakan perwira Polri golongan III.

Gajinya berada di kisaran Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved