Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vandalisme

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Sulawesi Utara

Kejadian ini terungkap setelah Alfa Pontoh dan beberapa rekannya terlibat cekcok dengan warga di Desa Tewasen, Amurang Barat, Minahasa Selatan.

|
kolase
Komplotan pencuri baterai tower BTS yang ditangkap Resmob Polda Sulut. Masing-masing tersangka ditangkap di tempat dan hari berbeda, akhir Maret hingga 1 April 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berhasil mengungkap pomplotan pencurian baterai tower BTS milik perusahaan penyedia jasa internet di daerah ini. 

Komplotan mereka terungkap setelah Alfa Pontoh, satu di antara komplotan pencuri itu ditangkap di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, akhir Maret 2024. 

Kejadian ini terungkap setelah Alfa Pontoh dan beberapa rekannya terlibat cekcok dengan warga di Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel. 

“Pelaku awalnya disangka warga adalah pencuri sapi,” tutur Rahmat Rasyid, penyedia tower BTS, kepada TribunManado via whatsApp, Senin (8/4/2024). 

Kronologisnya, saat itu Alfa Pontoh bersama beberapa rekannya melintas di jalan Desa Tewasen, Minsel.

Baca juga: Polres Minsel Sulawesi Utara Kembali Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Pelaku mengendarai mobil pick up terlihat di sekitar tower BTS. Malam itu sekitar pukul 23:30 Wita. 

Warga yang melihat pelaku menaruh curiga. Mobil pelaku kemudian dicegat warga setempat. 

Pasalnya warga mencurigai pelaku adalah pencuri sapi. Warga dan pelaku kemudian bersitegang. 

Sejurus kemudian, Alfa Pontoh dan kerabatnya dihajar warga. 

Pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Tewasen

Tak lama kemudian, anggota Polsek Amurang mendatangi balai desa dan membawa pelaku ke kantor Polsek Amurang. 

Dikarenakan massa semakin tidak terkendali dan demi keamanan, terduga pelaku kemudian dipindahkan ke Polres Minsel untuk diamankan.

Hasil interogasi di Polres Minsel, Alfa Pontoh dan kerabatnya ketahuan telah mencuri baterai tower. 

Rupanya perbuatan tersangka telah berulang kali. 

Pelaku mengakui pernah mencuri battery CDC milik salah satu provider di lokasi lain. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved