Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Anak Polisi

Identitas 6 Pelaku Pengeroyokan Anak Kasat Reskrim Talaud yang Ditangkap Polsek Mapanget Manado

Polsek Mapanget Manado baru saja menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap anak Kasat Reskrim Polres Talaud.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Kapolsek Mapanget saat membawa tiga pelaku, Rabu 3 April 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Mapanget Manado baru saja menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap anak Kasat Reskrim Polres Talaud.

Keenam pelaku diketahui berinisial AK alias Acila (18), MB alias Achel (18), AJ alias Aji (18), FP alias Fabian (16), JS alias Jay (15), dan AR alis Ay (16).

Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa mengatakan keenam pelaku ditangkap di tempat berbeda.

"Setelah kejadian, kita tangkap di tempat berbeda. Jadi ada tiga orang dulu yang ditangkap, baru selanjutnya ketiga pelaku lagi," ucap dia, Rabu 3 April 2024 saat menggelar konferensi pers di kantornya.

Ia pun membenarkan bahwa korban dari pengeroyokan tersebut adalah anak dari Kasat Reskrim Polres Talaud.

"Iya, anak Kasat Reskrim Talaud," ucapnya.

Polwan dua balok tersebut mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

"Pasti kita akan usut tuntas," tegas dia. (nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved