Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kronologi Kakak Adik di Malang Rampok dan Bunuh Tetangga saat Waktu Tarawih, Motifnya Juga Terungkap

Pelaku masuk ke rumah Ester dengan membuka pagar rumah, kemudian masuk ke dalam melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jatim Network/Purwanto
Kakak adik bernama M Wakhid Hasyim (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28), dihadirkan dalam press release di Polres Malang, Rabu (3/4/2024). Keduanya merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah terjadi kasus perampokan dan pembunuhan di Malang.

Kini terungkap motif dan kronologi perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Dusun Mendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat waktu salat tarawih.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih adalam press release, Rabu (3/4/2024), mengatakan, dua pelaku terdesak butuh uang untuk biaya menikah, hingga tega melakukan perampokan dan pembunuhan.

Dalam rilis tersebut, polisi juga menghadirkan dua orang tersangka yang merupakan kakak adik bernama M Wakhid Hasyim (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28).

Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan kepala yang sudah diplontos.

Menurut penuturan Kompol Imam Mustolih, mereka diamankan pada Sabtu (30/3/2024) di rumahnya.

Rumah korban dengan tersangka masih berada dalam satu desa, hanya beda RW.

Bisa dikatakan korban dan pelaku masih bertetangga.

"Untuk mengungkap kasus ini, Satreskrim Polres Malang telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan saksi. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujar Kompol Imam Mustolih, Rabu (3/4/2024).

Usai melakukan penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur sepanjang 20 centimeter, sebuah kotak ponsel Oppo, satu unit DVR CCTV milik tetangga, satu unit Honda Beat nopol N 6601 EDS dan beberapa barang bukti lainnya.

Diketahui pelaku kasus perampokan dan pembunuhan di Dusun Mendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat waktu salat tarawih, adalah kakak adik bernama M Wakhid Hasyim (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28).

Kedua pelaku merupakan kakak adik. Mereka masih tetangga lingkungan korban.

Rumah korban dengan tersangka masih berada dalam satu desa, hanya beda RW.

Kedua pelaku mengincar rumah korban karena hanya dihuni dua orang lanjut usia (lansia), yakni Ester Sri Purwaningsih (69) dan Agus Sri Iswanto (60) yang juga kakak adik.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah dalam press release yang digelar pada Rabu (3/4/2024) mengatakan, meski bertetangga, korban dengan tersangka tidak saling kenal.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved