Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kontroversi Hadirkan 4 Menteri Jokowi hingga Megawati
Seteru Pilpres 2024 pindah ke MK. Muncul permintaan menghadirkan 4 menteri dari Kabinet Joko Widodo hingga Megawati Soekarnoputri.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Seteru Pilpres 2024 pindah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muncul permintaan menghadirkan 4 menteri dari Kabinet Joko Widodo hingga Megawati Soekarnoputri dalam persidangan.
Usul menghadirkan 4 menteri datang dari dua kubu penggugat, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kemudian usul menghadirkan Megawati datang dari pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Menurut kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, penting untuk meminta keterangan dari para menteri tersebut terkait program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.
Anies maupun Ganjar mendalilkan adanya politisasi bansos untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
Lantas, siapa saja menteri Jokowi yang diusulkan untuk hadir memberikan keterangan di sidang MK?
Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, di hadapan Majelis Hakim MK dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menyusul Anies-Muhaimin, kubu Ganjar-Mahfud juga mengajukan permintaan yang sama. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial dalam sidang.
"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam persidangan di MK, Kamis (28/3/2024).
“Tapi karena (Menkeu) sudah diajukan Pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan Pemohon 1. Demikian juga dengan usulan Pemohon 1 untuk menteri sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ujarnya lagi.
Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Refly Harun, mengatakan, keterangan para menteri sangat penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh pemerintah Jokowi yang didalilkan pihaknya.
Keterangan Menteri Keuangan misalnya, dibutuhkan untuk mengetahui pengelolaan dana bantuan sosial. Selanjutnya, Menteri Sosial dapat memberikan penjelasan mengenai distribusi bansos.
Sebab, Mensos Risma sempat mengaku tak banyak dilibatkan dalam distribusi bansos jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024. Sementara, Menteri Airlangga dan Mendag Zulkifli Hasan bisa dimintai keterangan atas pernyataan mereka beberapa waktu lalu yang mengaitkan bansos pemerintah dengan pribadi Jokowi.
“Jadi bansos dikaitkan dengan Jokowi, Jokowi dikaitkan dengan Gibran (putra sulung Jokowi, cawapres nomor urut 2 pasangan capres Prabowo Subianto)," kata Refly dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).
“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.
Tak masalah Kubu Prabowo-Gibran pun mengaku tidak keberatan jika empat menteri dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, mereka setuju jika hal tersebut demi kepentingan hakim konstitusi bisa memberikan putusan yang adil.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum kami tidak keberatan," ujar Otto.
Namun, Otto menilai, pemanggilan para menteri sedianya tidak diperlukan lantaran sengketa pilpres merupakan perselisihan antara pilpres dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sri Mulyani enggan mengomentari permintaan kubu Anies dan Ganjar agar dirinya dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres.
Tak Relevan
Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai, tidak ada relevansinya jika Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa.
Tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail dalam menanggapi pernyataan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan di ruang sidang.
"Menurut hemat saya, ketika rekan Otto Hasibuan meminta Ibu Megawati dihadirkan pasti tidak ada relevansinya," kata Maqdir Ismail kepada Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Maqdir menilai, Megawati tidak melakukan pelanggaran apa pun dalam Pilpres 2024. Hal ini dapat terlihat dari tindakan dan ucapan Megawati sebagai ketum parpol selama proses Pilpres 2024 ini.
Maqdir pun menyarankan Otto Hasibuan untuk meminta Hakim Konsitutisi menghadirkan Presiden Joko Widodo di muka persidangan.
Menurut dia, Kepala Negara dapat memberikan keterangan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Gibran berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite parpol dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, termasuk Megawati.
Hal ini disampaikan Otto Hasibuan menjawab kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin yang meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.
“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).
Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan. Oleh karena itu, keterangan Megawati dan elite parpol lain nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan. (Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.