Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kontroversi Hadirkan 4 Menteri Jokowi hingga Megawati
Seteru Pilpres 2024 pindah ke MK. Muncul permintaan menghadirkan 4 menteri dari Kabinet Joko Widodo hingga Megawati Soekarnoputri.
Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).
“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.
Tak masalah Kubu Prabowo-Gibran pun mengaku tidak keberatan jika empat menteri dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, mereka setuju jika hal tersebut demi kepentingan hakim konstitusi bisa memberikan putusan yang adil.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum kami tidak keberatan," ujar Otto.
Namun, Otto menilai, pemanggilan para menteri sedianya tidak diperlukan lantaran sengketa pilpres merupakan perselisihan antara pilpres dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sri Mulyani enggan mengomentari permintaan kubu Anies dan Ganjar agar dirinya dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres.
Tak Relevan
Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai, tidak ada relevansinya jika Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa.
Tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail dalam menanggapi pernyataan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan di ruang sidang.
"Menurut hemat saya, ketika rekan Otto Hasibuan meminta Ibu Megawati dihadirkan pasti tidak ada relevansinya," kata Maqdir Ismail kepada Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Maqdir menilai, Megawati tidak melakukan pelanggaran apa pun dalam Pilpres 2024. Hal ini dapat terlihat dari tindakan dan ucapan Megawati sebagai ketum parpol selama proses Pilpres 2024 ini.
Maqdir pun menyarankan Otto Hasibuan untuk meminta Hakim Konsitutisi menghadirkan Presiden Joko Widodo di muka persidangan.
Menurut dia, Kepala Negara dapat memberikan keterangan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.