Kasus Narkotika di Sulut
4 Sindikat Narkotika yang Ditangkap BNN Jual Ganja dari Sumut ke Sulawesi Utara
Empat warga Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap karena menjual narkotika jenis ganja.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Empat pelaku narkotika jenis ganja yang ditangakap BNN Sulut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat warga Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap karena menjual narkotika jenis ganja.
Keempat ditangkap oleh BNN Sulut di dua tempat berbeda.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi saat ditemui Kamis 28 Maret 2024 di kantornya mengatakan keempatnya ditangkap karena menjual ganja di Sulut.
Jenderal satu bintang ini mengaku ganja yang dijual di Sulut dibeli dari Sumatra Utara (Sumut).
"Ganja ini dibeli dari Sumut dan dijual di Sulut," kata dia.
Dari penangkapan tersebut, sebanyak 500 gram barang bukti berhasil diamankan.
"Ada sekitar 500 gram yang sudah diamankan," tegas dia. (nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkotika di Sulut
Kasus Peredaran Narkotika Modus Jasa Ekspedisi Diungkap Polda Sulut, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Jaringan Sabu-sabu Sesama Warga Lapas Ternate Dibongkar BNNP Sulut, Kirim Barang ke Manado |
![]() |
---|
Breaking News: BNNP Sulut Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta - Tondano, Seorang Mahasiswa Terlibat |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2024 Ada 11 Kasus Narkotika yang Ditangani BNNP Sulut, Total Tersangka Ada 17 Orang |
![]() |
---|
Gembong Sitaro Ditangkap BNN Sulawesi Utara, Sudah Berulang Kali Masuk Penjara karena Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.