PDIP
Politisi PDIP: 'Ibu Mega dengan Pak Prabowo Bersahabat, Enggak Ada Masalah'
Politisi PDIP Junimart Girsang sebut 'Ibu Mega dengan Pak Prabowo Bersahabat, Enggak Ada Masalah'.
Adapun kubu Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir dari Kompas.com, permintaan ini senada dengan permintaan yang dilayangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Alasan MK harus mendiskualifikasi Prabowo-Gibran lantaran melanggar hukum terkait batas usia minimal calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres).
"Itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK) dan terakhir oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Deputi bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat ditemui di MK, Jakarta, Sabtu.

Selain permintaan diskualifikasi, kubu Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang karena ada dugaan penyalahgunaan lain berupa intervensi kekuasaan dan politisasi bantuan sosial (Bansos) jelang Pilpres 2024 lalu.
Todung menyatakan, pihaknya bakal menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memenangkan gugatan ini.
Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
"Kemudian juga tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon PSU (pemungutan suara ulang) di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) di Indonesia," kata Todung.
Baca juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Sudah Bahas Susunan Kabinet
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kursi Sekjen PDIP Masih Kosong, Puan Maharani Bocorkan Akan Ada Kejutan Diumumkan Megawati |
![]() |
---|
Irene Golda Pinontoan Tergugah Pidato Megawati Soekarno Putri, Dukung Putusan Kongres ke-6 PDIP |
![]() |
---|
Profil Olly Dondokambey, Cetak Rekor Quattrick Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Olly Dondokambey Cetak Sejarah, Jabat Bendum PDIP 4 Periode, Reza Rumambi: Kepercayaan untuk Sulut |
![]() |
---|
Susunan Lengkap DPP PDIP 2025–2030: Ganjar Bidang Desa, Ahok Urus Ekonomi, Olly Dondokambey Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.