Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 81 Persen: Kalahkan Pemilu Awal Reformasi

Pemilu 2024 disebut paling brutal. Meski begitu, angka pastisipasi cukup tinggi di 81,78 persen.

Editor: Lodie Tombeg
TRIBUM JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pemilih pemula memperlihatkan jari tertanda tinta seusai menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 64, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Pemilu 2024 disebut paling brutal. Meski begitu, angka pastisipasi cukup tinggi di 81,78 persen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pemilu 2024 disebut paling brutal. Meski begitu, angka pastisipasi cukup tinggi di 81,78 persen.

Pemilu 1971 (era otoriter) memiliki partisipasi pemilih tertinggi yakni 96 persen.

Kemudian Pemilu 1955 disebut paling jujur dan adil dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat partisipasi pemilih di Pemilu 2024 mencapai angka 81 persen.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Pilpres 2024 lebih besar daripada pileg.

"Perolehan suara nasional untuk pemilu presiden yaitu 164.227.475 suara sah, penetapan tingkat partisipasi pemilih (pilpres) 81,78 persen," kata Hasyim di gedung DPR RI dalam rapat kerja bersama Komisi II, Senin (25/3/2024) dikutip dari Kompas.TV.

Dia menjelaskan, terkait perolehan suara sah nasional partai politik atau pileg.

"Suara sah nasional pemilu untuk anggota DPR, yaitu 151.796.631 suara," kata Hasyim.

Jumlah suara itu didapat dari 84 daerah pemilihan atau dapil.

Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta pemilu berada di angka 81,42 persen.

"Perolehan suara sah masing-masing partai politik dan calon anggota DPR daerah pemilihan pada 84 daerah pemilihan tercantum dalam lampiran III Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024," katanya.

Sejarah Pemilu

Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama kalinya pada 1955. Butuh waktu 10 tahun untuk melaksanakan pemilu setelah merdeka 17 Agustus 1945.

Pemilu legislatif 1955, tingkat partisipasi pemilih mencapai 91,4 persen. Jumlah suara sah nasional mencapai 37,79 juta.

Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 257. Pemilu tidak kontinyu. Baru diselenggarakan lagi pada 1971.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved