Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Litbang Kompas: 69 Persen Publik Percaya MK Selesaikan Sengketa Pilpres 2024

Litbang Kompas menunjukkan 69,5 persen publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). Litbang Kompas menunjukkan 69,5 persen publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan 69,5 persen publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tingkat kepercayaan terhadap lembaga yudikatif ini meningkat dari 50 persen pada Desember 2023 menjadi 71,2 persen pada survei 18-20 Maret 2024.

Perlu diketahui kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming dari calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

MK juga diminta melakukan pilpres ulang setelah Gibran tidak diikutsertakan dalam kontestasi.

"Kepercayaan dan keyakinan masyarakat di hasil polling Kompas itu menjadi modal bagi MK untuk bekerja profesional independen dan obyektif untuk menghasilkan putusan-putusan terkait sengketa pemilu yang lebih adil," kata peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu kepada Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Menurut Yohan, hasil survei ini juga menjadi modal bagi MK untuk kembali bangkit setelah citranya terpuruk akibat kasus pelanggaran etik eks Ketua MK Anwar Usman.

Pada Desember 2023, jajak pendapat Litbang Kompas mencatat citra MK berada di titik terendahnya yakni di angka 50 persen.

Di sisi lain, Yohan menilai, sengketa hasil Pilpres 2024 juga menjadi arena pertaruhan MK untuk menjaga citra positif mereka yang mulai merangkak naik.

"Ini kesempatan bagi MK untuk menunjukkan bahwa lembaga penjaga kosntitusi ini mampu melakukan proses pengadilan terhadap proses sengketa ini dengan seadil-adilnya gitu ya," kata Yohan.

Yohan menyebutkan, salah satu faktor yang membuat publik percaya terhadap MK adalah pergantian ketua MK dari Anwar Usman yang terasndung masalah etik ke Suhartoyo.

"Mungkin publik melihat ada harapan bahwa MK bisa kemudian dijadikan tempat karena memang secara kosntitusi hanya MK yang menjadi tempat kita mencari keadilan dalam konteks hasil pemilu," kata Yohan.

Hasil survei terkait kepercayaan publik ke MK ini pun linier dengan keyakinan publik bahwa MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.

Selain kesinambungan itu, Yohan menyebutkan rekam jejak MK menangani sengketa hasil pilpres juga menimbulkan keyakinan di benak publik. Apalagi, penanganan sengketa juga diatur secara cukup rigid di mana MK hanya mendapat waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

"Jadi keyakinan ini lebih (disebabkan), satu, karena linier dengan tingkat kepercayaan masyarakat bahwa MK bisa dipercaya saat ini," kata Yohan. "Yang kedua yakin otomatis diikuti dengan sikap yakin publik ke MK mampu menyelesaiakn persoalan sengekta yang masuk tepat waktunya dan menghasilkan putusan yang adil," imbuh dia.

Pengumpulan pendapat ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasilm diwawancara. (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved