Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres 2024

'Tambah Dua Torang Gas' Yusril Minta Relawan Prabowo-Gibran Tak Khawatir Soal Gugatan Kubu 02 dan 03

Yusril Ihza Mahendra menyatakan mereka akan melawan secara hukum gugatan tersebut. Yusril juga mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tak khawatir .

Editor: Frandi Piring
Tribun Solo -Tribunnews.com
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela capres-cawapers Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra meminta relawan pendukung Prabowo-Gibran agar tak khawatir soal gugatan Kubu 02 dan 03 ke MK soal Sengketa Pilpres 2024. Dulu juga Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Hukum Jokowi-Ma'ruf. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 'Tambah Dua Torang Gas'. Mungkin begitu cerminan yang dapat menggambarkan semangat kubu Prabowo-Gibran dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menghadapi gugatan pihak paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin serta pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Kubu Prabowo-Gibran lantas menanggapi gugatan yang dilayangkan dua kompetitor pilpres itu.

Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela capres-cawapers Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihak mereka akan melawan secara hukum gugatan tersebut.

Yusril juga mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tak khawatir atas adanya pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK itu.

Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakinkan puluhan anggota timnya sudah menyiapkan argumentasi hukum hingga bukti untuk mematahkan bukti hingga gugatan kubu Anies dan Ganjar dalam sidang MK nanti.

"Semua yang didalilkan Pemohon, baik Anies-Muhaimin mapun Ganjar-Mahfud nanti akan kami jawab secara resmi di persidangan.

Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua Pemohon.

Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," kata Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin Kompak Gugat ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin Kompak Gugat ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024. (Kompas.com/Kompas.id)

Yusril pun menyinggung salah satu tuntutan yang dipersoalkan kubu Anies maupun Ganjar.

Yakni, mereka meminta MK agar mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan hal yang keliru. Pasalnya, Gibran diperbolehkan maju dengan didasarkan putusan MK bernomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu isinya, membolehkan seseorang dicalonkan sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden di bawah usia 40 tahun sepanjang ia pernah atau sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai Pihak Terkait.

Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo sejatinya sudah selesai.

Jika ada keberatan, seharusnya diajukan sebelum tahapan pilpres ke Bawaslu hingga PTUN.

"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN.

Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres.

Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan MK hanya bisa menyelesaikan masalah hasil pilpres ataupun pileg.

Lagi pula, kubu Anies maupun Ganjar dianggap terlambat jika mempersoalkan hal yang bersifat administratif ketika Pilpres sudah usai.

"Apalagi kenyataannya Paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres.

Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran.

Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," pungkasnya.

Baca juga: AHY: Partai Demokrat Selamat Usai Gabung Kubu Prabowo, Hancur Lebur Jika Masih di Koalisi Perubahan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved