Sengketa Pilpres 2024
'Tambah Dua Torang Gas' Yusril Minta Relawan Prabowo-Gibran Tak Khawatir Soal Gugatan Kubu 02 dan 03
Yusril Ihza Mahendra menyatakan mereka akan melawan secara hukum gugatan tersebut. Yusril juga mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tak khawatir .
Ia mengatakan bahwa pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo sejatinya sudah selesai.
Jika ada keberatan, seharusnya diajukan sebelum tahapan pilpres ke Bawaslu hingga PTUN.
"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN.
Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres.
Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan MK hanya bisa menyelesaikan masalah hasil pilpres ataupun pileg.
Lagi pula, kubu Anies maupun Ganjar dianggap terlambat jika mempersoalkan hal yang bersifat administratif ketika Pilpres sudah usai.
"Apalagi kenyataannya Paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres.
Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran.
Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," pungkasnya.
Baca juga: AHY: Partai Demokrat Selamat Usai Gabung Kubu Prabowo, Hancur Lebur Jika Masih di Koalisi Perubahan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sengketa Pilpres 2024
Pilpres 2024
sengketa
Prabowo-Gibran
gugatan
Ganjar-Mahfud
Anies-Muhaimin
Yusril Ihza Mahendra
Tambah dua torang gas
Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
7 Fakta Kecurangan Pilpres 2024 Menurut Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
5 Poin Pelanggaran yang Diserahkan Kubu Ganjar-Mahfud ke MK, Minta Pilpres Harus Diulang |
![]() |
---|
Megawati 'Turun Gunung', Nyatakan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Apabila Dipanggil |
![]() |
---|
Wapres Maruf Amin Berharap 4 Menteri yang Dipanggil Wajib Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.