Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulut, Harga Kopra Naik, MEP Kans Gantikan JAK, Johnly Tamaka Tidur di Rutan Manado

3 berita populer Sulawesi Utara Jumat 22 Maret 2024.Mulai dari Michaela Paruntu Kans Gantikan JAK, Ini Calon Peluang Jadi Pimpinan DPRD Sulut

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
3 berita populer Sulawesi Utara, Jumat 22 Maret 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 berita populer Sulawesi Utara Jumat 22 Maret 2024.

Mulai dari Michaela Paruntu Kans Gantikan JAK, Ini Calon Peluang Jadi Pimpinan DPRD Sulut 2024 - 2029, Johnli Tamaka dan Farico Antameng Ditahan Kejari, Kini Resmi Tidur di Rutan Manado hingga Kabar Gembira, Harga Kopra di Manado Sulawesi Utara Naik Jadi Rp 9.400 per Kilogram.

1. Michaela Paruntu Kans Gantikan JAK, Ini Calon Peluang Jadi Pimpinan DPRD Sulut 2024 - 2029

Kursi pimpinan DPRD Sulut bakal diduduki wakil dari PDIP, Golkar, Nasdem dan Demokrat.

PDIP sebagai kampiun Pemilu 2024 dengan 19 kursi berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Sulut.

Sedang Golkar, Demokrat dan Nasdem yang masing - masing meraih 6 kursi akan mengutus wakilnya ke kursi Wakil Ketua DPRD Sulut.

Komposisi tersebut tak berubah dari saat ini, dimana ketua DPRD Sulut dijabat PDIP dan Wakil Ketua oleh Golkar, Nasdem dan Demokrat.

Fransiskus Andi Silangen dijagokan kembali menjabat Ketua DPRD Sulut.

Pada Pemilu 2024, Andi yang maju di Dapil Nusa Utara, berhasil meraup suara signifikan.

Diketahui PDIP adalah partai jawara Pemilu 2024 dengan meraih 19 kursi di DPRD Sulut.

Raihan tersebut membuat hak untuk mengisi jabatan ketua DPRD Sulut jatuh pada PDIP.

Andi Silangen kini menjabat Ketua DPRD Sulut.

Selain Andi Silangen, tokoh PDIP lainnya yang punya peluang menjabat ketua DPRD Sulut adalah Rocky Wowor, Robby Dondokambey dan Irene Pinontoan Angouw, selengkapnya baca

2. Johnli Tamaka dan Farico Antameng Ditahan Kejari, Kini Resmi Tidur di Rutan Manado

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kadis Perdagangan Bitung Johnli Tamaka akhirnya ditahan Kejari Manado.

Ia ditahan bersama satu tersangka lainnya yakni Farico Antameng dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis ikan kaleng di Dinsos Manado tahun 2020.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan tersangka pada Jumat 22 Maret 2024.

Saat keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejari Manado, keduanya hanya tertunduk dan tak banyak berkomentar.

Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga kepada awak media mengatakan keduanya ditahan berdasarkan hasil penyidikan pihaknya dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis ikan kaleng tahun 2020.

"Setelah cukup bukti keduanya ditetapkan sebagai tersangka, lalu diperistri dan ditahan hari ini," kata dia.

Sebelum ditahan, Evans mengatakan keduanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Kesehatan sudah tadi dan hasilnya mereka berdua bisa ditahan," ucap dia.

Kedua tersangka akan menghuni Rutan Manado selama 20 hari kedepan, selengkapnya baca

3. Harga Kopra di Manado Sulawesi Utara Naik Jadi Rp 9.400 per Kilogram

Kabar gembira datang bagi para petani kopra di Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Harga kopra kini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Pantauan di area Calaca, Kota Manado, harga kopra melonjak dari sebelumnya Rp 8 ribu per kilogram menjadi Rp 9.400 per kilogram.

Informasi ini disampaikan oleh Ipel, seorang penjaga di tempat jual beli kopra di daerah tersebut.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh mulai berkurangnya stok kopra di pasaran.

"Iya pak, sudah mulai sedikit yang jual kopra, jadi harganya naik," ucap dia, Jumat 22/3/2024.

Ia mengatakan, biasanya para petani yang menjual kopra berasal dari Nusa Utara dan Maluku Utara, selengkapnya baca

Baca juga: 3 Berita Populer Sulut, Jumat Siang: Calon Kans Jadi Pimpinan DPRD Sulut, MEP hingga Braien

Baca juga: 3 Berita Populer Jumat 22 Maret 2024, Gempa Bumi Magnitudo 6,0 hingga Sosok Suami Stevie Agnecya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved