Pemilu 2024
Bukan Mencari Menang Pilpres 2024: Mahfud Beber Alasan TPN Gugat Hasil Pemilu ke MK
Kubu Ganjar-Mahfud berencana menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud M menegaskan demokrasi harus diselamatkan.
Kubu Ganjar-Mahfud berencana menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Soal gugatan ke MK, kira-kira begini. Kita melakukan reformasi karena ini membangun negara ini sebagai negara demokrasi dan negara hukum," ujar dia saat konferensi pers Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud dikutip dari live Kompas.TV, Kamis 21 Maret 2024.
Lanjut dia, perjalanan pertama (demokrasi) sampai belasan tahun berjalan bagus. "Lumayanlah paling tidak dari sudut intitusional," katanya.
Tetapi, menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini, sekarang ini dinilai oleh banyak pakar, pelaku politik yang sudah senior sebagai pemilu yang paling brutal.
"Tidak ada pemilu yang sebelumnya seperti ini. Dimana pejabat tertinggi turun, meski bilangnya tidak kampanye, isinya kampanye. Apalagi ada ancaman kerak putih sehingga dianggap paling brutal," kata Cawapres 03 ini.
Kata Mahfud, jangan terjadi perusakan demokrasi dan hukum. Karena kalau terjadi, makan akan terjadi lagi ke depan.
"Kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan dan Anda punya duit. Hanya itu. Lalu orang yang biasa tapi hebat (pemikirannya) tak bisa tampil," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Kata dia, apa yang dilakukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud ke MK bukan mencari menang tapi murni election (demokrasi baik) ke depan.
"Nah itu harus diungkap oleh sebuah teater hukum di MK," ujarnya.
Belum Selesai
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Harto Kristiyanto menegaskan Pemilu 2024 belum selesai.
Kata dia, masih ada proses lanjutan di MK.
Hasto menjelaskan, proses kejanggalan Pemilu 2024 dimulai dari keputusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pipres).
Kata dia, telah terjadi "abuse of power" atau penyalahgunaan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/210324-mahfud1.jpg)