Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satpol PP Tertibkan Bangunan Lapak Depan Supermarket Golden Manado Sulawesi Utara

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu mengatakan, pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dari pihak Pemerintah.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Manado Sulawesi Utara di area depan kompleks supermarket Golden 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado Sulawesi Utara baru-baru ini melaksanakan penertiban bangunan lapak yang tidak memiliki izin di area Parkir Boulevard Center/Kompleks Supermarket Golden, Jumat (15/3/2024)

Tujuan kegiatan ini adalah untuk ketertiban umum dan estetika kota Manado yang lebih maju dan sejahtera.

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu mengatakan, pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dari pihak Pemerintah untuk dapat mengosongkan area parkir.

"Kami sudah memberikan himbauan namun masih tidak diindahkan oleh beberapa pedagang, hingga kami lakukan penertiban," jelasnya Jumat (15/3/2024)

Menurutnya Lapak-lapak diamankan sementara di kantor Kecamatan sebagai barang bukti.

"Kami amankan beberapa barang untuk dijadikan barang bukti dan akan dikembalikan dengan syarat pedagang harus membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulanginya," jelasnya Sabtu (9/12/2023)

Menurutnya penertiban ini berdasarkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Diimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved