Pilkada 2024
Pilkada 2024 Dimajukan September? Mayoritas Fraksi Setuju, Begini Kata Ketua Komisi II DPR
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, membuka peluang revisi Undang-Undang (UU) Pilkada untuk memajukan dari November ke September 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, membuka peluang revisi Undang-Undang (UU) Pilkada untuk memajukan dari November ke September 2024.
"Kalau kemudian pertanyaan apakah DPR siap? Kami menyampaikan siap, makanya ada wacana merevisi UU (Pilkada)," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini dikutip dari tvOne, Jumat (15/3/2024).
Lanjut Doli, perubahan jadwal Pilkada Serentak tergantung kepada kesepakatan fraksi-faksi di parlemen.
"Terutama pimpinan DPR ya. Apakah kemudian revisi ini diteruskan atau tidak," katanya.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal mengkritisi wacana perubahan jadwal pilkada. Menurut dia, dimajukan jadwal pilkada akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 dan mengakibatkan kekacauan.
Selain itu, tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari Kompas.id, DPR mengusulkan mempercepat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dari November ke September 2024.
Meski tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, DPR tetap siap membahas revisi UU Pilkada secara cepat.
Saat ini, DPR tinggal menunggu surat presiden berisi persetujuan pembahasan karena RUU Pilkada telah diusulkan kepada pemerintah.
Rancangan UU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada sebenarnya telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, akhir November 2023.
Dari sembilan fraksi di DPR, Fraksi FPKS menolak RUU tersebut, sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyetujui dengan catatan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pemerintah siap apabila penyelenggaraan Pilkada 2024 dimajukan lagi menjadi September 2024.
"Kalau mau dilaksanakan di bulan September, kita siap. Kalau mau dilaksanakan bulan November juga kita siap, enggak masalah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Maret 2024.
Meski begitu, dia meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku pihak penyelenggara akan memilih bulan November untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“KPU enggak akan mungkin (milih September). Pendapat saya, KPU enggak akan mengambil risiko untuk ke September. Terlalu pendek waktunya. Dia pasti akan kepada November,” ucap dia.
Lebih lanjut, Tito menyebut pemerintah sampai saat ini menyerahkan keputusan jadwal Pilkada 2024 kepada DPR RI selaku pembuat UU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.