Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Tak Terima Ditegur Lantaran Miras, RM Lakukan KDRT ke Istri di Bitung, Sudah Ditangkap Polisi

RM (34) lelaki di Bitung Sulawesi Utara (Sulut), di tangkap Tim Resmob Polres Bitung lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

HO
Pelaku KDRT di Wangurer Timur Diamankan Tim Resmob Polres Bitung 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - RM (34) lelaki di Bitung Sulawesi Utara (Sulut), di tangkap Tim Resmob Polres Bitung lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku dan korban, di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung Sulut.

Pada Rabu 13 Maret 2024, diduga dilatarbelakangi karena pelaku dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Azhiera Akui Baru Mengaku Alami KDRT dari Kurnia Meiga, Dialami Sejak Awal Pernikahan

"Polisi mengamankan pelaku berinisial RM (34) setengah jam setelah kejadian, pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, di Wangurer Timur," jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, Kamis (14/3/2024).

Iwan menjelaskan kronologis kejadian dugaan KDRT tersebut, bermula ketika pelaku sedang minum miras bersama temannya di rumahnya.

Lalu ditegur oleh korban agar segera berhenti mengonsumsi minuman tersebut dikarenakan anak mereka mau tidur.

Lalu, usai menegur korban dan anaknya masuk kamar untuk tidur.

Tak lama berselang, pelaku mengikuti korban masuk ke kamar dan langsung memukuli korban

"Pelaku mengaku, melakukan itu karena  tidak terima atas teguran korban tersebut," tambahnya.

Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk diproses hukum.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved