Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Polres Minut Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Miras dari Likupang Bakal Dibawa ke Pulau Biaro

Polres Minut berhasil menggagalkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Likupang yang akan dibawah ke Pulau Biaro, Rabu 13 Maret 202

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Polres Minut
Anggota Polres Minut saat mengamankan barang bukti miras 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut berhasil menggagalkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Likupang yang akan dibawah ke Pulau Biaro, Rabu 13 Maret 2024.

Kapolres Minut, Dandung Wibowo melalui Kasi Humas, Ipda Deddy Kodoati mengatakan, penyeludupan berhasil diungkap saat patroli presisi malam hari.

"Saat patroli presisi, anggota berhasil menemukan penyelundupan miras jenis cap tikus di desa Bahoi, Likupang Barat yang dilakukan oleh lelaki Noldi Diamanis," kata Kasi Humas.

Menurut Kasi, penyeludupan digagalkan sekitar pukul 00.30 Wita.

Saat itu Kasi katakan, patroli dipimpin Wakapolsek Likupang, Iptu Tambunan bersama anggota sebanyak 17 karung.

"Miras yang berhasil diamankan sebanyak 17 karung, yang akan diberangkatkan ke pulau Biaro mengunakan kapal semi viber," sebut Kasi.

Lanjut Kasi, barang bukti yang diamankan yaitu 17 karung miras, dengan perincian sebanyak 425 liter.

"Jumlah perincian dari 17 karung ini berjumlah 425 liter," tutupnya.(fis)

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved