Pemilu 2024 di Sulut
KPU Sulawesi Utara Proses Dugaan Pelanggaran Penyelenggara di Bitung dan Sangihe
KPU Sulawesi Utara memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku penyelenggara di kabupaten kota.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku penyelenggara di kabupaten kota.
Setelah memberhentikan sementara Komisioner KPU Minut, YH, KPU Sulut tengah memproses dugaan pelanggaran penyelenggara KPU Kabupaten Sangihe.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon menjelaskan, pihak yang telah melakukan pemeriksaan pertama kepada KPU Kepulauan Sangihe.
"Nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kedua," ujar Tinangon, Kamis (14/3/2024).
KPU memeriksa penyelenggara di Sangihe menyusul adanya kecurangan pergeseran suara ke caleg PKB.
Selain KPU Sangihe, KPU tengah memproses dugaan pelanggaran etik dan kode perilaku penyelenggara di Bitung.
Di mana, ada dugaan pelanggaran PPK di Kecamatan Madidir, Girian, Matuari dan Ranowulu.
Tinangon mengatakan, berdasarkan laporan KPU Kota Bitung telah memberhentikan sementara PPK empat kecamatan tersebut.
"Pemberhentian sementara merupakan langkah awal dalam rangka proses pemeriksaan selanjutnya oleh Tim Pemeriksa yang dibentuk KPU Kota Bitung," jelasnya.
Dugaan pelanggaran penyelenggara di Bitung mencuat menyusul terkuaknya pergeseran seribuan suara caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar.(ndo)
Baca juga: KPU Sulawesi Utara Berhentikan YH, Begini Tanggapan Kuasa Hukum PPK Likupang Barat
Baca juga: Sosok YH, Oknum Anggota KPU Minut kini Dipecat, Diduga Terlibat Kecurangan Pemilu
162 Berkas Calon PPK Masuk ke KPU Mitra Sulawesi Utara, Lucky Mamahit Minta Siapkan Diri Hadapi Tes |
![]() |
---|
30 Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih Ditetapkan KPU, Ini Penjelasan Hendra Lumanauw |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih di Pileg 2024 dan Disahkan KPU |
![]() |
---|
Ditetapkan KPU Mitra Sulawesi Utara, PDIP Raih 10 Kursi di DPRD, Golkar Peringkat Kedua |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 9 Panwascam Existing Boltim Sulawesi Utara yang Lolos Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.