Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Kamis 14 Maret 2024 : Daftar Lengkap Caleg Terpilih di Sulut, DPRD Kabupaten dan Kota

Nama-nama caleg yang terpilih di Sulawesi Utara untuk DPRD Kabupaten dan Kota. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id/HO
Kumpulan Berita Populer Sulawesi Utara Kamis 14 Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini berita populer Sulawesi Utara pagi jelang siang ini Kamis 14 Maret 2024

Paling banyak dibaca ada berita terkait nama-nama caleg yang terpilih di Sulawesi Utara untuk DPRD Kabupaten dan Kota. 

Ada juga berita heboh terkait penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Minahasa Utara.

Ada komisioner KPU yang diduga terlibat. 

Simak berita-berita selengkapnya:

Baca juga: BREAKING NEWS : Nelayan Manado Hilang Saat Memancing di Perairan Bunaken Sulawesi Utara

Baca juga: Mencuat 6 Nama Kandidat Kuat Calon Bupati Bolmong Sulawesi Utara, Semua Populer

1. Daftar Lengkap Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Kota Se Sulawesi Utara

Berikut ini kami sajikan daftar nama-nama Calon Legislator terpilih Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Sulawesi Utara hasil Pemilu 2024.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dan Kota hingga Provinsi telah selesai dilaksanakan.

Hasil Pleno KPU tiap daerah mengumumkan daftar nama Caleg yang terpilih periode 2024-2029.

Baca Berita Selengkapnya : DISINI

2. KPU Sulut Berhentikan YH, Oknum Anggota KPU Minut

Berita heboh di Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Oknum Anggota KPU Minahasa Utara berinisial YH diberhentikan oleh KPU Sulawesi Utara

Ini adalah pemberhentian sementara setelah YH diduga terlibat pada kecurangan pergeseran suara di 26 TPS Kecamatan Likupang Barat.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Ketua dan Anggota KPU Sulawesi Utara, Rabu (13/3/2024) malam ini.

Selain diberhentikan, YH dilaporkan ke DKPP RI terkait pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah dan janji serta pakta integritas anggota KPU.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinango menjelaskan, kewenangan pemberhentian sementara anggota KPU Kabupaten berada di KPU RI

"Maka KPU Sulut akan mengusulkan pemberhentian sementara anggota KPU Minut (YH) bersamaan dengan laporan penanganan pelanggaran," kata Meidy malam ini.

Dijelaskan, untuk pelanggaran kode etik PPK Likupang Barat, sesuai kewenangan ditangani KPU Minahasa Utara

Keputusan ini diambil setelah KPU Sulawesi Utara melakukan klarifikasi awal kepada Ketua dan Anggota PPK Likupang Barat.

Selain itu, mengacu petunjuk awal lewat pemberitaan media, rekomendasi lisan Bawaslu Sulut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi.

KPU Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan proses pemeriksaan verifikasi dan klarifikasi sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan KPU Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap teradu (YH) dan pihak terkait, Selasa 12 Maret 2024.

Para pihak terkait yaitu Ketua dan Anggota KPU Minut lainnya serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat.

Baca Berita Selengkapnya : DISINI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved