Kasus Roy Suryo
Roy Suryo Disebut Tukang Fitnah, Kini Bakal Berurusan dengan Polisi karena Tuduhan soal 3 Mic Gibran
Meski demikian, Pakar Telematika Roy Suryo justru tersandung kasus hukum imbas Pilpres 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya salah satu pakar telematika harus berurusan dengan kepolisian.
Hal tersebut dikarenakan tuduhannya kepada Gibran Rakabuming saat masih debat cawapres 2024.
Diketahui pakar telematika tersebut yakni Roy Suryo menjadi perhatian karena tuduhannya.
Dimana Roy Suryo menuduh soal penggunaan 3 mic para cawapres saat debat.
Namun ternyata memang setiap cawapres menggunakan tiga mic.
Akibat hal tersebut Roy Suryo kini bakal berurusan dengan polisi lagi.
Seperti yang diketahui Roy Suryo juga sempat berurusan dengan polisi karena memposting candi borobudur yang di edit berwajah Presiden.
Kini Roy Suryo kembali jadi sorotan kembali terjerat kasus.
Pilpres 2024 sudah hampir selesai.
Meski demikian, Pakar Telematika Roy Suryo justru tersandung kasus hukum imbas Pilpres 2024.
Bareskrim Polri meneruskan kasus tuduhan penggunaan 3 mic oleh Gibran Rakabuming saat debat cawapres pertama, lalu.
Terbaru, Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.
Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.