Kasus Roy Suryo
Roy Suryo Disebut Tukang Fitnah, Kini Bakal Berurusan dengan Polisi karena Tuduhan soal 3 Mic Gibran
Meski demikian, Pakar Telematika Roy Suryo justru tersandung kasus hukum imbas Pilpres 2024.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.
Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.
Laporan selanjutnya dilayangkan Cyber Indonesia dan diterima serta terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Roy Suryo Disebut Tukang Fitnah
Roy Suryo tak terima disebut tukang fitnah oleh Ketua KPU imbas komentari 3 mic cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Kritik pakar telematika Roy Suryo soal 3 mic Gibran berbuntut panjang.
Tudingan Roy Suryo langsung dibalas oleh Ketua KPU.
Tudingan Roy Suryo, terkait tiga microphone (mic) yang dipakai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres Jumat (22/12/2023) malam, direspons Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga mic sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set Gibran saat menyampaikan visi dan misi.
Awalnya Roy Suryo mempertanyakan mengapa mic Gibran berbeda dengan cawapres lainnya.
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya next KPU adil."
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam akun media sosialnya X/Twitter, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Namun, kata Roy Suryo, segmen berikutnya giliran cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, juga tampak menggunakan tiga mic.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.