Ibu Kota Negara
Akhirnya Terungkap Nama Baru Jakarta setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Diungkap Sri Mulyani
Sri Mulyani mengungkap nama baru Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara.
Alasannya, Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan, sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan melakukan perubahan UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.
”Apabila tidak disiapkan peraturan perundang-undangan yang baru, Jakarta akan disamakan dengan daerah lain pada umumnya di Indonesia atau akan menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Edward, dilansir dari Harian Kompas.
Seperti diketahui sebelumnya, viral status DKI per 15 Februari 2024 tak lagi menjadi Ibu Kota.
Akan tetapi Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, menegaskan bahwa Jakarta sampai saat ini masih menyandang status sebagai ibu kota Indonesia.
Dikatakan Dini, status ibu kota negara akan tetap melekat pada Jakarta sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Menurutnya, ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
"Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara," ujar Dini dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Lantas, kapan ibu kota akan resmi pindah ke IKN Nusantara?
Perpindahan ibu kota Indonesia tunggu Keppres
Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menjelaskan, perpindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara masih menunggu terbitnya Keppres.
"Sesuai dengan UU, maka mengikuti Keppres. Saat ini masih menunggu Keppres yang dimaksud," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Troy tak mengungkapkan lebih lanjut kapan tepatnya keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota negara Indonesia akan terbit.
Dia hanya mengatakan, hal tersebut sepenuhnya berada di tangan seorang presiden. "Hak sepenuhnya di presiden," kata Troy.
Kendati demikian, dia menyebutkan, sejumlah kantor kementerian dan lembaga beserta jajaran aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap akan mendiami IKN Nusantara pada 2024.
Tahun ini, sejumlah personel pertahanan dan keamanan (hankam) pun mulai diboyong ke calon ibu kota baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
Jawaban Prabowo Subianto soal Berkantor di IKN: Ya, Presiden Ada di Ibu Kota |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Jokowi Batal Pindah ke IKN Juli Ini, Disindir PDIP: Kalau Dipaksakan Ya Begitu |
![]() |
---|
Sulit Menarik Investor ke IKN, DPR: Banyaknya Permasalahan, Makin Berat Penuhi Ekspektasi Pemerintah |
![]() |
---|
Tanggapan Jokowi soal Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Jabatan di IKN |
![]() |
---|
Status DKI Hilang, Begini Pendapat Warga Jakarta soal Pindahnya Ibu Kota Negara ke IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.