Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

5 Berita Populer Sulut: MEP Digadang Jadi Cabup Minsel, 45 Calon Anggota DPRD Sulawesi Utara

Simak 5 berita populer Sulawesi Utara (Sulut), 12 Maret 2024. Ada berita tentang MEP diberikan surat tugas untuk maju pemilihan Bupati.

Editor: Tirza Ponto
HO
5 berita populer Sulawesi Utara (Sulut), 12 Maret 2024. 

(Baca berita selengkapnya)

Sandar di Pelabuhan Samudera Bitung Sulut, Kapten Kapal Pesiar Seabourn Sojourn Kyriakos: Kopi Dulu

Penyambutan - Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyambut kapten Kapal Pesiar Seabourn Sojourn
Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyambut kapten Kapal Pesiar Seabourn Sojourn (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Selamat Pagi, kata Kapten Kapal Pesiar Seabourn Sojourn Kyriakos Karras ketika menyampaikan welcome speak di Pelabuhan Samudera Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (12/3/2024).

Kapal pesiar ini, sebelum ke Bitung Sulut mampir di Pelabuhan Banda Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (10/3/2024).

Kapal berbendera Bahamas ini bawa sekitar 500 sampai 600 penumpang dan 330 orang crew.

Seperti biasa, mereka mendatangi tempat wisata di Bitung Sulut dan sekitarnya.

Kapten Kapal Pesiar Seabourn Sojourn Kyriakos Karras, mengatakan ini pertama kalinya ke Bitung.

Ia juga menyampaikan terimakasih untuk penyambutan yang luar biasa.

Kapal dengan panjang 650 kaki dan lebar 84 kaki bertolak dari Los Angeles, California, Amerika Serikat 11 Januari 2024 berlayar ke beberapa pelabuhan di Dunia dan dan akan berakhir di Keelung - Taiwan pada 24 Maret 2024.

(Baca berita selengkapnya)

5.492 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut Sepekan, Terbanyak Tak Pakai Helm

Polda Sulawesi Utara melaporkan hasil Sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2024, di Sulawesi Utara.

Dari data yang diterima, pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan R2 yaitu tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari 2 orang.

"Angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 205 pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Selasa (12/4/2024)

Sedangkan untuk kategori kendaraan R4, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved