Pemilu 2024
Jika Kualitas DPRD Terpilih Diragukan
Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD melalui hasil pleno telah menetapkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk periode 2024
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD melalui hasil pleno telah menetapkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk periode 2024-2029.
Meski hasil resminya masih harus menunggu sampai dikeluarkannya surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai pada pengambilan sumpah dan janji.
Namun baik partai politik maupun pemerintah perlu mengaggendakan kegiatan orientasi tugas terutama bagi yang baru pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD.
Orientasi tugas bukan hanya sekadar sebatas pada kegiatan bimbingan teknis atau bimtek tetapi juga untuk membangun komitmen bagi semua anggota DPRD tentang kewajiban moral yang harus dilakukan selama menjabat.
Terpilihnya anak-anak muda belia, ibu-ibu rumah tangga, keluarga dekat elite dan kalangan kaya raya harus diterima karena memang dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Bahwa setiap warga negara memiki kedudukan politik yang sama baik untuk memilih maupun dipilih.
Namun sebagian nama-nama yang berpotensi disahkan menjadi anggota DPRD masih sangat diragukan kapasitas dan kemampuannya.
Memang akan ada kebijakan untuk memperkuat kapasitas anggota. Padahal sesungguhnya institusi DPRD bukanlah tempat untuk belajar.
Keahlian, kepemimpinan dan profesionalisme harusnya sudah selesai di parpol.
Parpol itu adalah tempat untuk belajar, arena untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin.
Institusi DPRD bukan lagi untuk belajar melainkan sebagai arena politik untuk memperjuangkan kebutuhan rakyat terutama bagi yang berada di bawah garis kemiskinan.
Sehingga untuk bertugas menjadi anggota DPRD harus memiliki keahlian khusus bagaimana memperjuangkan kebutuhan masyarakat menjadi sebuah kebijakan.
Setidaknya menjadi DPRD harus paham soal tata kelola pemerintahan. Sebab tidaklah mungkin akan melakukan fungsi pengawasan secara efektif jika ia tidak memahami tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
Perlu memahami mekanisme dalam hal penyusunan regulasi daerah serta kebijakan perencanaan dan pengeleolaan anggaran publik.
Parpol jangan malu melatih mereka yang terpilih dengan kemampuan berkomunikasi dengan baik.
Sebab di DPRD itu harus mampu berbicara di depan banyak orang terutama di rapat paripurna atau rapat dengar pendapat dengan pihak mitra kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.