Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudenim Manado

Tahun 2024, Rudenim Manado Sulawesi Utara Lakukan Pendetensian 12 WNA, Terbanyak Filipina

Karudenim Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan terbanyak WNA yang dideportasi dari negara Filipina.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Pegawai saat menerima masuk WNA yang dipindahkan dari Kantor Imigrasi Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Awal tahun 2024 ini, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi Manado telah melakukan pendetensian 12 Warga Negara Asing (WNA), terhitung dari 1 Januari sampai 8 Maret 2024.

Karudenim Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan terbanyak WNA yang dideportasi dari negara Filipina.

”Dari seluruh deteni yang kita Detensi kebanyakan Warga Negera Filipina yaitu sebanyak 9 Deteni WN Filipina, 2 Deteni WN Nigeria dan 1 Deteni WN India,” jelasnya, Jumat (8/3/2024). 

Menurutnya seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado.

"Kami memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, para Deteni atau WNA banyak kami dari masing-masing kantor imigrasi," jelasnya

Hananto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan maupun konsulat dari Deteni tersebut sehingga bisa di Deportasi secepatnya

"Kami akan kordinasikan secepatnya agar seluruh Deteni ini akan segera di deportasi," tutup Hananto. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved