Rudenim Manado
Kronologi WNA Asal China Ditahan Rudenim Manado, Modus Pakai Visa Kunjungan
Diketahui WNA China ditahan dengan Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Nomor : W.25.IMI.IMI.5-181.GR.03.11 Tahun 2023.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang WNA Wanita asal Negara China kini ditahan di Rudenim Manado.
Identitas WNA tersebut diketahui bernama Lang Fang Zou (52) asal Fujian China.
Kepala Sub Seksi Registrasi, Welmard Tahulending menjelaskan WNA tersebut masuk di Wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa kunjungan namun dalam kenyataan yang bersangkutan melakukan aktifitas berdagang.
"Yang bersangkutan telah menyalahi ijin tinggal yang diberikan," jelasnya Jumat (15/12/2023)
Lanjutnya, pihak Kanim Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, langsung mengamankan WNA tersebut untuk diproses lanjut hingga dibawa ke Rudenim Manado.
"Utuk itu kami akan berupaya untuk segera melakukan Deportasi kepada Deteni Warga negara China tersebut,” jelas welmard
Diketahui WNA China tersebut ditahan dengan Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Nomor : W.25.IMI.IMI.5-181.GR.03.11 Tahun 2023 Tentang Tindakan Administratif Keimigrasian.
Tahulending menjelaskan penahanan ini dilakukan sejak tanggal 14 Desember 2023.
"Pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian," ujarnya Jumat (15/12/2023)
Menurutnya WNA China ini diamankan karena melakukan aktifitas perdagangan di Wilayah Negara Indonesia.
"WNA menyalahgunaan visa kunjungan," jelasnya Jumat (15/12/2023).
Lanjutnya, WNA China telah menjalani pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima deteni.
"Kami telah melakukan Pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni," jelasnya. (Ren)
BREAKING NEWS: 10 WNA Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara ke Manila |
![]() |
---|
Rudenim Manado Kembali Tahan 2 WNA Filipina, Kuscahyono: Kita Upayakan Segera Dideportasi |
![]() |
---|
Tahun 2024, Rudenim Manado Sulawesi Utara Lakukan Pendetensian 12 WNA, Terbanyak Filipina |
![]() |
---|
Petugas Rudenim Manado Tahan 2 WNA Filipina, Kuscahyono: Kami Koordinasi Agar Segera Deportasi |
![]() |
---|
Identitas WNA Asal China yang Ditahan Rudenim Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.