Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudenim Manado

Identitas WNA Asal China yang Ditahan Rudenim Manado

Kepala Sub Seksi Registrasi, Welmard Tahulending menjelaskan penahanan ini dilakukan sejak tanggal 14 Desember 2023.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menahan 1 Orang Deteni wanita WNA asal China 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menahan 1 Orang Deteni wanita Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Identitas WNA tersebut diketahui bernama Lang Fang Zou (52) asal Fujian China.

Dia ditahan dengan Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Nomor: W.25.IMI.IMI.5-181.GR.03.11 Tahun 2023 Tentang Tindakan Administratif Keimigrasian.

Kepala Sub Seksi Registrasi, Welmard Tahulending menjelaskan penahanan ini dilakukan sejak tanggal 14 Desember 2023.

"Pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian," ujarnya Jumat (15/12/2023)

Menurutnya WNA China ini diamankan karena melakukan aktifitas perdagangan di Wilayah Negara Indonesia.

"WNA menyalahgunaan visa kunjungan," jelasnya Jumat (15/12/2023)

Lanjutnya, WNA China telah menjalani pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima deteni.

"Kami telah melakukan Pmeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni," jelasnya. (Ren)

BREAKING NEWS: Rudenim Manado Tahan WNA Wanita Asal China

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved