Mitra Sulawesi Utara
Ronald Sorongan Serahkan 53 SK CPNS di Lingkungan Pemkab Mitra Sulawesi Utara
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 53 Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 di Lingkungan Pemkab
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 53 Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 di Lingkungan Pemkab Mitra.
SK Pengangkatan 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen ini diserahkan langsung Pj Bupati Ronald Sorongan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos.
Penyerahan SK bertempat di gedung Soekarno Legislatif Haal.
“Saya atas nama Pejabat Bupati Mitra mengucapkan, banyak selamat kepada seluruh ASN baru yang hari ini telah menerima SK 100 persen,” ujar Sorongan, Kamis (7/3/2024).
Dirinya mengajak para ASN yang baru untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan menyadari jabatan sebagai Aparstur Sipil Negara.
“Kami meminta kepada bapak dan ibu ASN yang baru saja di angkat, silakan tunjukan prestasi, dedikasi, dan loyalitas anda sebagai ASN,” tutup Sorongan.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda David Lalandos, Asisten satu Elly Sangian, Kepala BKPSDM Mitra Rine Komansilan, Kadis Kesehatan dr Tommy Sulaeman serta sejumlah pejabat lainnya. (Mjr)
Baca juga: Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan dan Sekretaris Daerah Hadiri RDP Program Anti Korupsi bersama KPK RI
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tatelu Minut yang Kabur ke Mitra, Ternyata Punya Gerombolan
Disdukcapil Minahasa Tenggara Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Disdukcapil Mitra Bantu Pengurusan Dokumen Korban KM Barcelona VA: Jika Perlu Siap Diantar ke Rumah |
![]() |
---|
Stok Beras di Ibu Kota Kabupaten, Kurang Bupati Mitra Ronald Kandoli Minta Warga tak Panik |
![]() |
---|
Tindaklanjut Keluhan Warga, Polsek Ratatotok Razia Knalpot Bising hingga Sajam |
![]() |
---|
Jalan Soyoan-Ratatotok Mitra Rusak Parah, Warga Sebut Berbulan-bulan Tak Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.