Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan dan Sekretaris Daerah Hadiri RDP Program Anti Korupsi bersama KPK RI

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah se wilayah Provinsi Sulut.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
IST
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Ir Ronald Sorongan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah se wilayah Provinsi Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah se wilayah Provinsi Sulut.

Bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KPK RI Bapak Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E. Kandouw, Forkopimda Sulut, Kepala Daerah Se- Provinsi Sulut

Keduanya, aktif berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan memberikan pandangan dan komitmen pemerintah daerah terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sekretaris Daerah turut memberikan kontribusi dengan menyampaikan inisiatif dan kebijakan yang telah diimplementasikan di tingkat daerah.

KPK RI memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif Pj Bupati Mitra dan Sekretaris Daerah dan juga atas pencapaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara.

"Rapat ini menjadi forum yang penting untuk bertukar informasi dan memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga pemberantasan korupsi," kata Sorongan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mitra menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga anti-korupsi.

"Ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pemberantasan korupsi," tutup Sorongan. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved