Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Sudah Punya Istri, Anak Pejabat Ini Nekat Rudapaksa Mantan Pacarnya di Mobil Dinas

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/202

Editor: Glendi Manengal
TribunTimur/Kompas.com/Abdul Hac
Sosok UC, anak pejabat Gowa yang rudapaksa mantan pacar di mobil dinas, sudah punya istri. Korban teriak hingga digeruduk warga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus pelecehan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dimana pelaku diketahui seorang pria yang merupakan anak dari seorang pejabat.

Diketahui kasus tersebut terungkap setelah warga memergoki aksi pelaku.

Pelaku yang merupakan anak pejabat melakukan aksi rudapaksa.

Korbannya merupakan mantan kekasih dari pelaku.

Bahkan pelecehan tersebut tak hanya dilakukan satu orang.

Terkait hal tersebut ternyata pelaku yang merupakan anak pejabat sudah punya istri.

Aksi tersebut diketahui warga setelah dua pelaku lainnya ingin melakukan rudapaksa ke korban.

Seorang anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, merudapaksa mantan kekasihnya.

Pria berinisial UC (24) tersebut tega menggagahi sang mantan pacar, NMY (26).

Terkuak motif UC merudapaksa NMY hingga akhirnya ketahuan dan digeruduk warga.

UC tak sendiri, ada dua pelaku lain yang juga melecehkan korban, yakni MR (24) dan MQ (21).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).

Lantas siapakah sosok UC?

Dilansir Tribun-Timur.com, UC ternyata sudah memiliki istri.

"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Sabtu.

Dari pengakuannya, UC merupakan anak pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ungkap Udin.

Aksi rudapaksa itu terjadi bermula saat UC menghubungi korban, lalu keduanya pun sepakat untuk bertemu.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan (untuk bertemu)," ujar Udin.

UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.

Oleh pelaku, korban dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Di sana lah korban dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan mantan pacarnya.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," kata Udin menambahkan.

Setelah melakukan aksinya, UC lantas turun dari mobil, dilansir Kompas.com.

Namun, tiba-tiba muncul MR dan MQ yang sebelumnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.

"Kejadian pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas di mana korban dijemput oleh (mantan) pacarnya."

"Dan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban," jelas Udin saat dikonfirmasi langsung Kompas.com, Minggu (3/3/2024).

Korban pun kaget saat mengetahui ada MR dan MQ yang bersembunyi di bagasi.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terang Udin.

MR dan MQ kemudian mencabuli korban sebelum akhirnya teriakan korban terdengar oleh sejumlah warga.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan, meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi pelecehan," tuturnya.

Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengamankan para pelaku.

Selanjutnya, aparat kepolisian pun tiba di lokasi dan membawa korban ke rumah sakit.

Sementara tiga pelaku rudapaksa digelandang ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif ketiga pelaku merudapaksa korban karena nafsu.

"Motifnya karena nafsu," ujar Udin, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Selain UC, satu dari dua pelaku lain juga diketahui merupakan anak pejabat.

(Sumber Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved