Kasus Pelecehan
Terkait Dugaan Pelecehan Sespri Kapolres Bolmut, Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS
Kepada Tribun Manado, Senin (25/9/2023), Mun Djenan mengatakan, pihaknya akan memantau kasus ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivis Swara Parangpuan (Swapar) Mun Djenaan memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan yang menimpa Polwan DS (Mantan Sespri Kapolres Bolmut).
Kepada Tribun Manado, Senin (25/9/2023), Mun Djenan mengatakan, pihaknya akan memantau kasus ini.
"Kami juga akan menemui korban untuk memberika support agar kasus ini tetap dilanjutkan hingga tahap penyidikan," terang Mun Djenan.
Mun Djenan menegaskan, pihak Swapar siap melakukan pendampingan jika dibutuhkan.
"Jika Swapar di butuhkan untuk proses pendampingan kami siap," tegas Mun Djenan.
Mun Djenan juga mendesak Polda Sulut agar serius memproses kasus ini.
"Kami juga minta kepada pihak Polda Sulut agar menggunakan UU nomor 12 thn 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Mun Djenan.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Bripda DS, Polwan eks Sespri Kapolres Bolmut, AKBP AA melaporkan mantan atasannya atas dugaan kasus pelecehan kepada dirinya.
Menurut pengakuan Bripda DS pelecehan terhadap dirinya terjadi beberapa kali.
DS mengaku, merasa terancam dengan perbuatan mantan atasannya itu.
Ia lantas memutuskan untuk menusli surat terbuka yang ditujukan ke Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan juga Bidang Propam Polda Sulut.
Dalam suratnya, korban menceritakan kronologi kasus.
Di mana dirinya dilecehkan pada tanggal 11 Agustus 2022, serta kemudian berturut-turut pada tanggal 12 Agustus 2022 dan 13 Agustus 2023.
Surat tersebut ditandatangani oleh Bripda DS dan juga kedua orang tua Polwan tersebut.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sudah mengetahui kasus ini.
Tokoh Agama Ditangkap karena Lecehkan Anak Jemaatnya, Beraksi di Kamar Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Sudah Punya Istri, Anak Pejabat Ini Nekat Rudapaksa Mantan Pacarnya di Mobil Dinas |
![]() |
---|
Siswa Diajari Open BO, Oknum Guru Konten Kreator Diduga Lecehkan dan Lakukan Kekerasan ke Muridnya |
![]() |
---|
Nasib Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Ibu Beri Pil KB karena Diancam Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ternyata Chief Operating Officer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.