Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Terkait Dugaan Pelecehan Sespri Kapolres Bolmut, Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS

Kepada Tribun Manado, Senin (25/9/2023), Mun Djenan mengatakan, pihaknya akan memantau kasus ini.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Mun Djenaan
Aktivis Swara Parangpuan (Swapar) Mun Djenann. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Aktivis Swara Parangpuan (Swapar) Mun Djenaan memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan yang menimpa Polwan DS (Mantan Sespri Kapolres Bolmut). 

Kepada Tribun Manado, Senin (25/9/2023), Mun Djenan mengatakan, pihaknya akan memantau kasus ini. 

"Kami juga akan menemui korban untuk memberika support agar kasus ini tetap dilanjutkan hingga tahap penyidikan," terang Mun Djenan.

Mun Djenan menegaskan, pihak Swapar siap melakukan pendampingan jika dibutuhkan. 

"Jika Swapar di butuhkan untuk proses pendampingan kami siap," tegas Mun Djenan. 

Mun Djenan juga mendesak Polda Sulut agar serius memproses kasus ini. 

"Kami juga minta kepada pihak Polda Sulut agar menggunakan UU nomor 12 thn 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Mun Djenan. 

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Bripda DS, Polwan eks Sespri Kapolres Bolmut, AKBP AA melaporkan mantan atasannya atas dugaan kasus pelecehan kepada dirinya.

Menurut pengakuan Bripda DS pelecehan terhadap dirinya terjadi beberapa kali.

DS mengaku, merasa terancam dengan perbuatan mantan atasannya itu.

Ia lantas memutuskan untuk menusli surat terbuka yang ditujukan ke Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan juga Bidang Propam Polda Sulut.

Dalam suratnya, korban menceritakan kronologi kasus.

Di mana dirinya dilecehkan pada tanggal 11 Agustus 2022, serta kemudian berturut-turut pada tanggal 12 Agustus 2022 dan 13 Agustus 2023.

Surat tersebut ditandatangani oleh Bripda DS dan juga kedua orang tua Polwan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sudah mengetahui kasus ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved