Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg DPR RI Membunuh

Kronologi Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Seorang Gadis, Sengkokol dengan Pacar, Terkuak Motifnya

Simak kronologi lengkap kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Caleg DPR RI bernama Devara Putri Prananda berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Nazmi Abdurrahman/TribunJabar
Kronologi lengkap kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Caleg DPR RI bernama Devara Putri Prananda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kronologi lengkap kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Caleg DPR RI.

Kasus pembunuhan seorang gadis yang menyeret nama Devara Putri Prananda kini tengah menuai perhatian publik.

Pihak kepolisian melakukan pengusutan terkait kasus pembunuhan ini.

Didapati Caleg DPR RI Devara Putri Prananda menjadi otak pembunuhan wanita bernama Indriana Dewi Eka.

Adapun motif pembunuhan ini karena cinta segitiga.

Hal itu diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan.

Surawan mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara Devara, kekasihnya Didot Alfiansyah dan Indriana.

Devara, wanita berusia 24 tahun ini diketahui sudah menjalin asmara dengan Didot selama lima tahun.

Namun disaat yang bersamaan, Didot juga tengah menjalin hubungan dengan korban Indriani dan sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Mengetahui hal ini, Devara akhirnya memberikan Didot pilihan.

Jika Didot memilih dirinya, maka ia meminta agar nyawa Indriana dihabisi.

Kecemburuan Devara membuat Didot memilihnya.

Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan kepada temannya Muhammad Reza Swastika untuk menghabisi nyawa Andriana, wanita berusia 25 tahun itu.

Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, Jawa Barat menggunakan mobil Avanza yang disewa, pada Selasa 20 Februari 2024.

Sesampainya di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza membunuh dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved