Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Daftar Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Ditemukan DPD II Partai Golkar Bitung, Ada Perbedaan

Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bitung, Petrus Rumbayan kembali membeber dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bitung Petrus Rumbayan saat memberikan keterangan 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bitung, Petrus Rumbayan kembali membeber dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran itu terjadi di perolehan suara Caleg Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut Dapil Sulut 2 Minut - Bitung Priscilla Cindy Wurangian.

Dan Caleg Golar ke DPR RI dari Dapil Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) alis Tetty Paruntu.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Sementara DPR RI Sulut Partai Golkar: CEP dan Jerry Sambuaga Beda 30 Suara

"Jadi dari data dokumen C hasil dan D hasil ada perbedaan. Dugaan pelanggaran ini terjadi tak hanya di tatanan caleg DPRD Provinsi dari Dapil Minut Bitung, melainkan satu paket permainnya di tingkat DPR RI," kata Petrus Rumbayan.

Petrus menjelaskan, ada temuan di C hasil dan D hasil 1.000an suara milik Caleg Golkar DPRD Provinsi Sulut Priscilla Cindy Wurangian dalam proses input masuk ke caleg Golkar lainnya.

Sementara dari temuan bagian dari Partai Golkar Bitung, ada data dan bukti yang sudah di rangkum satu diantara TPS suara caleg Golkar untuk DPR RI Tetty Paruntu 7 suara dan calon lainnya 5 suara.

"Saat penginputan di putar. Tetty 5 suara dan caleg DPR RI Golkar lainnya 7 suara," tambahnya.

Temuan ini saat pleno di kecamatan sudah benar rekapan  C hasil tapi saat penginputan jadi berbeda dan diketahui di D Hasil.

Disentil mengenai peran saksi pada saat pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan, Petrus menjelaskan sikap atau peran saksi di pleno tingkat pleno, sudah melakukan cek di rekapan tidak ada persoalan.

Saksi telah di bekali dan di berikan data rekapan, dan tidak ada perbedaan.

"Temuan ini kemungkinan ini terjadi ketika operator di kecamatan salin ke si rekap. Sejauh ini telah ditemukan di Kecamatan Madidir ada ribuan suara Cindy Wurangian yang di salin ke caleg lainnya dan di Kecamatan Ranowulu ada ratusan suara," kata dia.

Adapun dampak yang akan di terima partai Golkar, atas dugaan pelanggaran pemilu ini terancam kehilangan wakilnya di DPRD Provinsi Sulut dari Dapil Sulut 2 Minut - Bitung.Pihaknya akan melaporkan masalah ini ke DPD I Golkar Sulut, karena terjadi di dua tingkatan Caleg DPRD provinsi Sulut dan DPR RI.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved