Pemilu 2024
Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Didesak Ajukan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Refly Harun meminta partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak ragu ajukan hak angket di DPR.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Makin deras desakan agar hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 segera digulirkan.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak ragu ajukan hak angket di DPR.
Anies-Muhaimin didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan beranggotakan Partai Nasdem, PKB dan PKS.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan maju pesta demokrasi dari PDIP dan PPP.
Menurut Refly, melalui hak angket itu, nantinya bisa membuktikan apakah terjadi keterlibatan Presiden Jokowi di Pemilu 2024.
"Saya berharap bahwa partai-partai politik terutama mendukung dan menyokong 01 dan 03 tidak perlu ragu-ragu dan tidak perlu takut," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Ia juga meminta partai politik untuk segera tentukan hak angket tersebut untuk mengungkap kecurangan di Pemilu 2024.
Menurutnya hak angket di DPR juga memberikan ruang yang lebih luas dibandingkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Karena hak angket memberikan ruang yang lebih luas dibandingkan upaya Mahkamah Konstitusi. Kita akan lihat nanti apakah Istana dan Jokowi terlibat atau tidak dalam pemenangan pemilu yang curang ini," tegasnya.
Diketahui capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
Hak Angket DPR sendiri bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah. Yang berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terkait hak angket.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Sementara itu Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan juga telah membuka peluang bertemu dengan capres 03 Ganjar Pranowo.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.