Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

PDIP Juara Pemilu 2024: Golkar Peluang Rebut Ketua DPR

PDIP kans besar kembali menduduki kursi ketua DPR RI periode 2024 - 2029. Tapi Partai Golkar juga masih punya berpeluang.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkapan layar situs KPU
Infografis hasil real count (hitungan langsung) KPU pada Kamis (29/2/2024) malam. PDIP kans besar kembali menduduki kursi ketua DPR RI periode 2024 - 2029. Tapi Partai Golkar juga masih punya berpeluang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - PDIP kans besar kembali menduduki kursi ketua DPR RI periode 2024 - 2029. Tapi Partai Golkar juga masih punya berpeluang.

Lembaga survei Poltracking Indonesia memprediksi PDIP akan mendapatkan 107 kursi atau rentang antara 90-125 kursi. Golkar diprediksi mendapatkan 96 kursi dengan rentang 82-111 kursi.

Update data masuk di situs pemilu2024.KPU.go.id pada Kamis (29/2/2024) pukul 17.00 Wita, PDIP memimpin perolehan suara nasional.

Data masuk 539.631 dari 823.236 TPS (65,55 persen), PDIP mendapatkan 12.556.879 suara (16,49 persen).

Golkar 11.532.432 suara (15,14 persen) dan Partai Gerindra 10.191.023 suara (13,38 persen).

Poltracking sempat merilis prediksi perolehan kursi DPR RI. Dalam rilis pada Senin 26 Februari 2024 itu, PDIP, Golkar, dan Gerindra menempati posisi 3 besar peraih suara terbanyak secara nasional (lihat grafis).

Peneliti utama Poltracking Masduri Amrawi menyebut ada potensi Golkar mendapatkan jatah ketua DPR 2024-2029. Masduri menyebut pada pemilu sebelumnya, suara dan kursi DPR Golkar lebih menyebar di banyak daerah pemilihan (Dapil) daripada partai lain.

Lanjut dia, kemungkinan Golkar dapat jatah ketua DPR RI ada potensi.

"Berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya, suara dan kursi Golkar lebih menyebar di banyak dapil ketimbang partai lain," kata Masduri saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Pada Pemilu 2019, Gerindra unggul jumlah suara dibandingkan Golkar. Tapi Golkar unggul perolehan kursi di DPR RI (lihat grafis).

Meski demikian, Masduri menegaskan proses penghitungan suara masih berlangsung. Dia menyebut proses di KPU tersebut harus ditunggu dan dihormati.

"Tapi proses penghitungan masih berlangsung, kita tunggu dan hormati proses penghitungan secara berjenjang oleh KPU," katanya.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

Partai yang mendapatkan kursi terbanyak DPR RI pada Pileg 2024 akan mendapatkan jatah Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyebut penentuan kursi ketua DPR RI berdasarkan perolehan kursi DPR partai politik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved