Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Partai Nasdem Tunggu Sikap PDIP Soal Hak Angket Pemilu 2024, Ahmad Sahroni: Kita Ikut dan Tidak Lari

Wacana hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kini mengemuka di publik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kini mengemuka di publik.

Wacana ini pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama partai politik pengusungnya yang meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya menunggu sikap dari partai PDI Perjuangan.

"Yang memiliki usulan kan pertama PDIP, nanti kami akan mengikuti nanti," jelasnya saat diwawancarai Tribun Manado Rabu (28/2/2024).

Sahroni pun memastikan akan mendukung sepenuh hak angket yang ada.

"Ikut-ikut, kalau PDIP lanjut mekanismenya kita ikutin, dan kita tidak lari kok," jelasnya.

Jimly: Hak Angket Bisa Terjadi tapi Pasti Tak Akan Ubah Hasil Pilpres

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, hak angket bisa terjadi. Tetapi tidak akan mengubah hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Jimly, partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket itu.

“Tapi, kalau (kubu) 01 dan 03 kompak. Angket bisa terjadi tapi hasil akhirnya pasti tidak akan mengubah hasil pilpres (pemilihan presiden) menuju 20 Oktober (2024),” kata Jimly saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Namun, Jimly meminta agar para pihak yang menyampaikan aspirasi soal hak angket tidak dihalangi.

Makanya santai dan terbuka saja. Jangan halangi aspirasi mereka di forum politik maupun forum hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan itu mengatakan, dirinya hanya bertukar pikiran saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin.

Jimly membenarkan bahwa salah satu hal yang dibahas bersama Airlangga adalah soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, Airlangga tidak setuju dengan adanya hak angket. Begitu juga dengan partai politik pengusung Prabowo-Gibran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved