Kontroversi Pangkat Kehormatan Jenderal Prabowo, Begini Tanggapan Eks Kepala BAIS Soleman Ponto
Kontroversi pemberian penghargaan jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto seakan tak berkesudahan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Kontroversi pemberian penghargaan jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto seakan tak berkesudahan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda TNI (purn) Soleman B Ponto menilai pemberian pangkat kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan Prabowo sudah tepat.
Padahal kata dia, tidak mungkin pangkat kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden jika terjadi proses yang tidak tepat.
“Sudah tepat, kalau tidak tepat mana mungkin presiden memberikan. Dan itu ada di kewenangan pemberi, namanya bintang kehormatan,” kata Soleman dalam tayangan Kompas TV, Kamis (29/2/2024).
Ia menerangkan bahwa pemberian pangkat kehormatan tersebut tak bisa jika melihatnya dari perspektif atau budaya sipil. Kata dia, budaya militer seperti proses pemberian pangkat kehormatan, belum dimengerti oleh orang-orang sipil.
“Hal ini jangan dilihat dari budaya sipil, ini budaya militer yang tidak dimengerti oleh orang sipil,” ungkap Soleman.
Sebelumnya pangkat terakhir Prabowo saat aktif di militer yakni Letnan Jenderal.
Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.
Jokowi mengatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.
Profil singkat
Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Prabowo Subianto dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju Masa Jabatan 2019-2024.
Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto adalah anak dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar. Beliau merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.