Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Sejumlah TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Prabowo-Gibran Malah Unggul Telak

Prabowo-Gibran unggul di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara lanjutan di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). 

TPS 149

  • Paslon 1 : 3
  • Paslon 2 : 61
  • Paslon 3 : 47

TPS 150

 
  • Paslon 1 : 8
  • Paslon 2 : 101
  • Paslon 3 : 57

TPS 151

  • Paslon 1 : 3
  • Paslon 2 : 87
  • Paslon 3 : 49

TPS 152

  • Paslon 1 : 13
  • Paslon 2 : 82
  • Paslon 3 : 65

Sebanyak 19 TPS di Jakarta Utara menggelar pemungutan suara lanjutan pada hari ini, Sabtu (24/2/2024).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abie Maharullah mengatakan, 19 TPS ini tersebar di tiga Kelurahan.

“Ada 19 TPS. Di Sunter Jaya ada 12 TPS, Pegangsaan 2 ada lima TPS, kemudian Pademangan Barat ada satu TPS, dan satu TPS lagi di Kali Baru,” ungkap Abie saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Abie menjelaskan, pemungutan lanjutan pada hari ini digelar karena logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS tersebut rusak.

“Karena logistiknya rusak. Kendala utamanya memang karena hujan, banjir. Jadi, ada yang rusak secara utuh, ada yang habis, ya karena rusak gitu surat suaranya,” kata Abie.

TPS Butet Tadinya Unggul Ganjar-Mahfud Kini Prabowo-Gibran

Pasangan calon presiden (Capres) yang menang di TPS Butet Kertaredjasa adalah pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Kini, pada saat PSU berubah menjadi dimenangkan pasangan Capres 02 Prabowo-Gibran.

Simak rincian hasilnya selengkapnya.

Jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya juga berubah, dari semula 140 orang menjadi 98 orang pada pemungutan suara ulang.

Pemilu ulang di TPS 032 digelar pada Sabtu (24/2/2024) lantaran adanya saran perbaikan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bernomor 026/PP.01/K.YO-05-07/02/2024 perihal saran perbaikan.

Panwaslu menemukan adanya ketidaksesuaian hak suara yang didapat dari pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Khusus.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved