Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Prabowo-Gibran Unggul 58,84 Persen, Hasto: PDIP Diskusikan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Bola di tangan PDIP. Partai pemenang Pemilu 2019 ini masih mendiskusikan opsi menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkapan layar situs KPU
Infografis hasil sementara Pilpres 2024 versi real count (hitungan langsung) Sirekap KPU pada Rabu (28/2/2024) sore. Bola di tangan PDIP. Partai pemenang Pemilu 2019 ini masih mendiskusikan opsi menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan bahwa rekapitulasi suara secara berjenjang menggunakan formulir C yang berisi hasil penghitungan suara di setiap TPS, bukan data yang ada di aplikasi Sirekap.

Ia menyebutkan, proses rekapitulasi mulai tingkat kecamatan pun berdasarkan forumlir C yang didapat dari TPS-TPS. Oleh sebab itu, apabila ada data yang tidak sinkron maka akan dicocokkan dengan data yang tercantum di formulir.

"Plano hasil TPS itu yang di-scan dan dikirim ke data center. Sehingga Kalau misalkan ada pembacaan hasil pembacaan yang tidak sinkron tentu yang dijadikan rujukan adalah unggahan formulir tadi itu, ujar Hasyim. (Tribun)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved