Mata Lokal Memilih
2 Nama Caleg Partai Golkar Kans Raih Kursi di DPRD Bitung, Dapil 3 Matuari Ranowulu
Keduanya, berdasarkan hasil hitung sementara suaranya unggul dari Caleg Golkar lainnya di dapil tersebut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Caleg DPRD Bitung dari Partai Golkar, yang berpotensi raih kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Bitung 3 Kecamatan Matuari dan Kecamatan Ranowulu.
Mereka adalah Cherry Mamesah dan Gerald Kisman Podomi.
Keduanya, berdasarkan hasil hitung sementara suaranya unggul dari Caleg Golkar lainnya di dapil tersebut.
Baca juga: Kecamatan Girian di Bitung Sulut, Ke 8 Pleno Rekap Hasil Sementara Pemilu 2024
Menurut Cherry Mamesah, hasil suara sementara yang ia raih di Dapil Bitung 3 Kecamatan Matuari-Ranowulu 1.490 suara.
Sedangkan dari informasi yang disampaikan Gerald Podomi, hasil suara sementara 1.319.
Jika mengacu pada hasil tersebut, 2 caleg Golkar ini akan menempati 2 diantara 8 kursi dari Dapil Bitung 3.
Cherry berpotensi meraih suara ketiga, sementara Gerald di kursi ke delapan atau kursi terakhir di dapil Bitung IV.
Di dapil tersebut,selain partai Golkar sejumlah partai juga berpotensi meraih kursi.
Ada PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra dan Demokrat.
Mengacu dari potensi tersebut, berarti partai Golkar meraih prestasi jika dibandingkan hasil Pemilu Pileg 2019.
Pada pemilu 2019, Partai Golkar hanya meraih satu kursi atas nama Femmy Lumatauw dengan hasil 895 suara.
Femmy adalah ibu kandung dari Cherry Mamesah.
Gerald Podomi, merupakan Caleg DPRD Bitung dari partai Nasdem di dapil yang sama.
Pada tahun 2019, Gerald berhasil meraup 1.709 suara.
Namun jumlah itu belum mampu menghantarkannya duduk menjadi anggota DPRD Bitung periode berjalan ini.
Ia kalah bersaing dengan caleg Nasdem lainnya Alexander Voke Wenas, meraih 2.400 suara.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.