Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

5 Caleg DPRD Minahasa Dapil 5 Peraih Suara Terbanyak Sementara Siang Ini, Kader Demokrat Memimpin

Berikut ini 5 caleg suara terbanyak sementara Pileg DPRD Kabupaten dapil Minahasa 5 Tombariri, Mandolang dan Tombariri Timur, Selasa (27/2/2024).

|
Kolase Tribun Manado/HO Facebook
Kolase foto Janti Rotikan, Jeffry Wakkary dan Magda Lala; Berikut ini 5caleg yang meraih suara terbanyak sementara Pileg DPRD Kabupaten dapil Minahasa 5 (Tombariri, Mandolang dan Tombariri Timur) hingga Selasa (27/2/2024). 

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved