Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

5 Caleg DPRD Minahasa Dapil 5 Peraih Suara Terbanyak Sementara Siang Ini, Kader Demokrat Memimpin

Berikut ini 5 caleg suara terbanyak sementara Pileg DPRD Kabupaten dapil Minahasa 5 Tombariri, Mandolang dan Tombariri Timur, Selasa (27/2/2024).

|
Kolase Tribun Manado/HO Facebook
Kolase foto Janti Rotikan, Jeffry Wakkary dan Magda Lala; Berikut ini 5caleg yang meraih suara terbanyak sementara Pileg DPRD Kabupaten dapil Minahasa 5 (Tombariri, Mandolang dan Tombariri Timur) hingga Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini lima caleg yang meraih suara terbanyak sementara Pileg DPRD Kabupaten dapil Minahasa 5 (Tombariri, Mandolang dan Tombariri Timur) hingga Selasa (27/2/2024).

Berdasarkan update data di website KPU yang diakses Tribunmanado.co.id pada Selasa (27/2/2024), hingga 27 Februari 2024 pukul 10:00:00 Wita progres suara yang masuk masih sekitar 53.37 persen atau 87 TPS dari 163 TPS.

Menurut data tersebut, PDIP unggul sementara dengan meraup suara 23.48 persen.

Disusul Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan Partai NasDem.

Sementara caleg DPRD Minahasa yang meraih suara terbanyak sementara adalah Jeffry Wakkary dari Partai Demokrat.

Disusul kader NasDem Janti Rotikan dan caleg dari Partai Gerindra Magda Lala.

Sementara itu, Sherly Tamuntuan masih mengejar di posisi keempat.

Berikut ini daftar caleg DPRD Kabupaten dapil Minahasa 5 yang meraup suara terbanyak berdasarkan Hasil Hitung Sementara KPU:

1. Jeffry Williams Retor Wakkary, 801 suara. (Partai Demokrat)

2. Janti Rotikan ST, 635 suara. (Partai NasDem)

3. Magda Lala SE, 587 suara. (Partai Gerindra) 

4. Sherly Y Tamuntuan SE, 566 suara. (PDIP)

5. Alanuari Tamengge, 538 suara (PAN)

Perolehan Suara Sementara Partai Politik di Pileg DPRD Minahasa Dapil 5

1. PDIP 1.631 suara atau 23.48 persen.

2. Partai Demokrat 1.318 suara atau 18.98 persen.

3. Partai Gerindra 1.177 suara atau 16.95 persen.

4. PAN 768 suara atau 11.06 persen.

5. Partai NasDem 744 suara atau 10.71 persen.

6. Partai Golkar 514 suara atau 7.40 persen.

7. PSI 3368 suara atau 5.30 persen.

9. PKB 164 suara atau 2.36 persen.

10. Partai Hanura 130 suara atau 1.87 persen.

11. Partai PERINDO 73 suara atau 1.05 persen.

12. PBB 48 suara atau 0.69 persen.

Disclaimer:

Data ini diambil dari update website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 27 Feb 2024 10:00:00 Progress: 87 dari 163 TPS (53.37 persen).

Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU. 

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved