Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

5 Berita Populer Sulawesi Utara : JL Caleg DPRD Sulut Tersangka Politik Uang hingga Kabar Bharada E

Politik masih menjadi trending topik berita populer Tribunmanado.co.id, khususnya hasil hitung KPU.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
HO/Kolase Tribun Manado
Jeane tersangka kasus politik uang. Bharada E terpidana kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Politik masih menjadi trending topik berita populer Tribunmanado.co.id, khususnya hasil hitung KPU.

Berikut dirangkum 5 berita populer Sulawesi Utara.

Mulai dari seorang Caleg yang ditetapkan tersangka kasus politik uang, hingga kabar Bharada E.

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Hasil Sementara Rio Unggul dari Yasti-James, Viral Poster AARS

1. Jeane Caleg DPRD Sulut Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Politik Uang, Polda: Tidak Ada Intervensi

Oknum Caleg DPRD Sulawesi Utara Jeane alias JL bersama lima tersangka lainya tidak ditahan oleh Satgas Gakkumdu Sulut.

Bukan tanpa alasan, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan dalam pasal 523 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukuman 4 tahun yang tak wajib dilakukan penahanan.

"Jadi proses penyidikan tersangka tidak boleh ditahan, nanti setelah putusan di Pengadilan," jelasnya Selasa (27/2/2024)

Gani pun menegaskan tidak ada intervensi dari siapapun selama proses penyidikan kasus politik uang dilaksanakan Satgas Gakkumdu.

"Semua berjalan sesuai dengan koridor hukum, hak saksi silahkan, hak tersangka diberikan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," jelasnya

Gani mengatakan penetapan tersangka kepada JL berdasarkan hasil penyidikan serta dua alat bukti.

"Untuk pembuktiannya rekan-rekan bisa saksikan di Pengadilan, yang pasti penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ada," jelasnya

Dia memastikan bahwa sampai saat JL masih berstatus aktif anggota dewan di Manado.

"Iya masih berstatus anggota dewan," jelasnya

Sebelumnya, Jeane ditetapkan tersangka bersama lima orang tersangka lainnya yaitu FA, HP, JW, SH, RM.

Simak selanjutnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved