Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Soal Hak Angket, Mahfud MD Beda Dengan Ganjar, Sebut Enggak Perlu Dukungan Saya

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD 

Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan Pilpres 2024 mencuat.

Wacana ini berangkat dari usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.

Usulan Ganjar ternyata disambt baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

Tanggapan AHY soal Usulan Ganjar Gunakan Hak Angket DPR RI

Calon Presiden Ganjar Pranowo getol usul hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 khususnya Pilpres, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY membela Prabowo Subianto.

Kata AHY, dia menghormati hak konstitusional Ganjar Pranowo cs mempersoalkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun ia ingatkan seberapa signifikan menguras energi, mempersoalkan dugaan kecurangan ketika selisih perolehan suara Prabowo Subianto dengan 2 Paslon lain terlalu jauh.

Sehingga menurut AHY tidak ada yang kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Bisa dilihat secara rasional, hasil penghitungan sementara terkait pilpres ini sudah menempatkan pasangan 2 Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan marginnya besar."

“Ini tidak bisa, saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ."

"Karena, memang jarak (perolehan suara) jauh,” kata AHY, dilansir WartakotaLive.com, Minggu (25/2/2024).

Meski demikian, AHY tetap akan menghormati adanya usulan Hak Angket tersebut.

Karena bagaimanapun, setiap warga negara, baik yang bergabung dalam parpol maupun tokoh manapun memiliki kesempatan untuk menggunakan hak konstitusionalnya.

“Saya juga sebagai Demokrat menghormati siapapun di negeri kita."

"Parpol mana pun, tokoh manapun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya, silakan,” ungkap AHY.

Kata TPN Ganjar-Mahfud

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) lebih tepat diselidiki melalui Hak Angket DPR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved