Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Soal Hak Angket, Mahfud MD Beda Dengan Ganjar, Sebut Enggak Perlu Dukungan Saya

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui pemilihan Presiden 2024 telah selesai.

Saat ini sedang dalam proses perhitungan suara.

Namun muncul langkah-langkah politik dari paslon lain.

Salah satunya Ganjar Pranowo yang mengusulkan untuk menggunakan hak angket DPR untuk selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini tentunya menjadi sorotan publik.

Dikarenakan saat ini KPU masih mengitung suara yang masuk.

Lantas pernyataan Ganjar Pranowo beda dengan cawapresnya yakni Mahfud MD.

Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari Mahfud MD.

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak perlu mendapat dukungan dari dirinya.

“Enggak perlu dukungan saya,” kata Mahfud usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Menurut dia, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju.

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” ujar eks Menko Polhukam itu.

Mahfud juga menyebut, hak angket merupakan urusan partai politik, bukan paslon seperti dirinya.

“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” ujar Mahfud.

“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved