Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Data Masuk Sirekap 100 Persen, Berikut Ini 25 Nama Caleg yang Raih Kursi di DPRD Kabupaten Talaud

Raihan kursi parpol dari tiap dapil ini merupakan pembagian dari hasil sementara hitung suara DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang masuk.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
Data Masuk Sirekap 100 Persen, Berikut Ini 25 Nama Caleg yang Raih Kursi di DPRD Kabupaten Talaud 

Penghitungan suara ini ditentukan dengan metode Sainte Lague, penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Misalnya di sebuah daerah pemilihan atau dapil akan diperebutkan 4 kursi untuk anggota DPR-RI atau DPRD.

Dan ada empat partai politik bertarung yakni Partai A, B, C, dan D di Pemilu, dan memperoleh suara sebagai berikut :

Partai A mendapat 40.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 17.000 suara

Partai D mendapat 12.000 suara

Oleh sebab itu Tim Tribunmanado.co.id membuat simulasi pembagian penentuan Caleg yang lolos meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara dengan hasilnya sebagai Berikut:

Dapil Talaud 1

A. Suara Partai

1. PDI-Perjuangan = 4.955

2. Demokrat = 4.115

3. Nasdem = 3.499

4. Gerindra = 2.636

5. Hanura = 2.062

6. Perindo = 1.700

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved