Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Warga Keluhkan Sopir Mikro Terlalu Lama Ngetem di Kawasan Niaga 45, Minta Pemkot Manado Tertibkan

Jumlah pedagang yang berjualan di badan Jalan Suprapto memang berkurang, namun tidak dengan sopir mikrolet yang ngetem.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Isvara Savitri
Sejumlah mikro ngetem di Kawasan Niaga 45 Manado, Sulawesi Utara, Minggu (25/2/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado melarang aktivitas perdagangan dan angkot (mikro) ngetem di badan jalan Kawasan Niaga 45, Manado, Sulawesi Utara.

Larangan tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Sayangnya, aturan tersebut tak sepenuhnya berjalan.

Baca juga: Pedagang di Kawasan Niaga 45 Manado Ngaku Pendapatan Berkurang Karena Musim Hujan

Jumlah pedagang yang berjualan di badan Jalan Suprapto memang berkurang, namun tidak dengan sopir mikrolet yang ngetem.

Hal ini dikeluhkan warga bernama Henny Lengkong.

Jika di hari kerja, Kawasan Niaga 45 sangat padat oleh mikro yang ngetem di tengah jalan.

"Kadang kalau diklakson justru mereka diam saja, tidak bergerak sedikitpun. Malah ada juga yang tersinggung," tutur Henny, Minggu (25/2/2024).

Jika sudah begitu, jalanan akan semakin macet.

Henny menganggap aturan larangan ngetem tidak cukup efektif lantaran sopir mikro memang kesulitan mendapat tempat untuk ngetem.

Ia meminta Pemkot Manado kembali tegas melarang sopir mikro ngetem sembarangan.

"Kalau memang mau jadi tempat ngetem, sebaiknya satu spot saja. Kalau menyebar, pengendara lain susah mau lewat," kata Henny.

Apalagi, Kawasan Niaga 45 juga berdekatan dengan Pelabuhan Manado yang penting bagi pendistribusian orang maupun barang.

Kelancaran arus lalu lintas penting guna pendistribusian tersebut.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved